Polri Tidak Tindaklanjuti Data PBB Soal Soeharto
Kamis, 20 Sep 2007 11:14 WIB
Jakarta - Mabes Polri tidak akan menindaklanjuti rilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Bank Dunia yang menempatkan Soeharto sebagai koruptor nomor wahid di dunia. Apalagi proses hukum terhadap Soeharto di dalam negeri sudah dilaksanakan."Itu kan koran, hukum ya hukum, polisi bekerja berdasar fakta hukum bukan dari opini atau segala macam. Di Indonesia kan pengadilan sudah berjalan," kata Sutanto saat dicegat wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas mengenai persiapan lebaran di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2007).Hadir dalam ratas kali ini selain Presiden SBY, Wapres Jusuf Kalla, Panglima TNI, Marsekal TNI Joko Suyanto, Menkopolhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Menko Perekonomian Budiono.Namun demikian Tanto dapat memahami media massa menulis soal rilis PBB dan Bank Dunia tesebut. "Apa yang ditulis media kan selalu ada sumbernya," tambah Tanto.PBB melalui organisasi UN Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Bank Dunia meluncurkan kerjasama prakarsa Stolen Asset Recovery (StAR) atau pemulihan aset yang dicuri, Senin 17 September 2007, waktu New York, Amerika Serikat.Dalam buku panduan StAR, terdapat data Transparency International (TI) 2004 yang menyatakan Soeharto diduga korupsi senilai US$ 15-35 miliar.
(yid/nrl)











































