Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran di Serang

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran di Serang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 23 Jan 2026 18:57 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran di Serang
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Serang -

Polres Serang bersama Polsek Kopo menangkap tiga pemuda anggota geng motor yang terlibat tawuran di wilayah Mekarbaru, Kopo. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok di kepala hingga harus menjalani perawatan medis.

Peristiwa tawuran terjadi pada Jumat (16/1/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Maja-Kopo, Kampung Kenting. Saat itu, sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan menunggu kedatangan kelompok lawan.

"Kejadian berawal saat sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Kemudian, terjadi tawuran yang mengakibatkan satu orang menjadi korban pengeroyokan," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Jumat (23/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang mengalami luka bacok di kepala diketahui bernama Kevin (18), warga Cisoka, Kabupaten Tangerang. Korban mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Puskesmas Maja.

"Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit," jelas Andri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Serang bersama Polsek Kopo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pemuda berinisial RU (25), AS (23), dan BI (19).

"Kelompok geng motor ini diamankan di rumah masing-masing di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa malam, 20 Januari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady E.S.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi A-3033-OL, satu unit telepon genggam, serta senjata tajam jenis parang dan klewang.

"Barang bukti yang kami amankan berkaitan langsung dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan para tersangka. Saat ini ketiganya telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serang," pungkasnya.

Lihat juga Video: Polisi Tembak Geng Motor Bersenjata di Makassar

Halaman 2 dari 2
(aik/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini