Pos Polisi Dituding Curi Air PAM

Pos Polisi Dituding Curi Air PAM

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 07:07 WIB
Jakarta - PT Thames Pam Jaya (TPJ) menuding pos polisi di Jalan Cilincing Raya melakukan pencurian air. Langkah pemutusan sambungan ilegal ini belum bisa dilakukan karena mendapatkan penolakan dari petugas yang berjaga."Petugas polisi berkeras kalau sambungan air itu legal, tapi TPJ tidak menemukan bukti resmi pendaftaran sambungan maupun nomor pelanggan dalam nomor kepelangganan," kata Humas TPJ Devy A Yheanne dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (20/9/2007). Petugas polisi itu, lajut Devy, berkeras sambungan itu tersambung secara resmi melalui dinas kepolisian. "Pernyataan penolakan juga telah dilayangkan Kapospol Koja ke TPJ," kata DevyMenurut dia, tim teknis akan melakukan pemutusan suplai air ilegal tersebut dengan menutup katup pipa terdekat. Sesuai aturan yang berlaku, sambungan pipa ilegal akan tetap diputus.Banyak PerlawananTPJ mencatat ada beberapa loksi pencurian air PAM. Upaya pemutusan sambungan air ilegal ini tidak mudah, karena banyak mendapatkan perlawanan. Misalnya saja kasus di Jalan Kembang Gang III RT 11 RW 03, Kramat Sentiong. TPJ mencatat ada tiga lokasi pencurian air di daerah ini.Petugas TPJ berhasil memutuskan dua lokasi, namun ketika hendak memutuskan lokasi yang ketiga, warga melakukan penolakan."Pemutusan sambungan itu akan dilakukan secepatnya dengan dukungan polisi bila diperlukan," tegas Devy.Perlawanan lainnya juga terjadi ketika petugas TPJ hendak melakukan pemutusan air pada sebuah cafe di Jalan R Komarudin, Jatinegara. Petugas TPJ mendapatkan ancaman yang berisiko bagi keselamatan petugas dari pemilik usaha dan kelompoknya. (nal/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads