Sekolah Pungut Dana Tak Wajar Jadi Tanggung Jawab Pemda
Rabu, 19 Sep 2007 22:35 WIB
Jakarta -
Mendiknas Bambang Sudibyo mengakui, masih ada sekolah dan sebagian guru yang meminta dana kurang wajar kepada siswa dan orang tua murid. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa mengambil tindakan, karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah."Sebenarnya dengan adanya tuntutan mutu pendidikan yang dinilai kurang oleh wali murid akibat pendanaan dan ada orang tua murid yang rela membantu, ini wajar. Tapi memang ada pungutan-pungutan yang melanggar aturan," kata Bambang dalam jumpa pers usai rakor kesra di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (19/9/2007).Pungutan yang dinilai melanggar aturan ini, menurut Bambang, karena beberapa faktor. Di antaranya, kesejahteraan guru yang masih kurang, sehingga menjadi alasan sebagian guru untuk mendorong melakukan pungutan biaya tambahan."Faktor lainnya disebabkan aspek moral. Contoh di Jakarta, gaji guru sekarang dinaikan menjadi Rp 2,6 juta sampai Rp 3 juta, tapi masih ada yang mengambil pungutan, itu melanggar aturan," tegasnya.Ketika ditanya kenapa Depdiknas tidak mengambil tindakan atas ulah sebagian sekolah dan guru di Jakarta ini. Bambang justru menjawab, pihaknya sudah tidak bisa lagi mengambil tindakan yang tegas, karena sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah."Sebab tanggung jawab pendidikan dasar dan menengah sudah disentralisasi ke Kabupaten atau Kota, jadi penindakan itu oleh bupati atau walikota. Ini yang nampaknya bupati atau walikota yang sadar untuk mendisiplinkan guru-guru yang melakukan pungutan," sambung Bambang.Dia menambahkan, sebenarnya untuk sekolah di wilayah desa dan pelosok memang sudah tidak ada pungutan lagi, karena sudah ada dana BOS. Namun yang belum gratis justru di sekolah di perkotaan yaitu sekitar 29,7 persen, karena anggaran BOS yang tidak cukup."Dana BOS-nya tidak cukup, Rp 254.000 per murid per tahun tidak cukup. Apalagi biaya hidup di perkotaan yang lebih mahal. Kalau ada pungutan harus sesuai, wajar dan didukung orang tua murid," imbuh Bambang lagi.
(zal/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































