×
Ad

Kapal Supertanker Dilelang Lagi, Harganya Bikin Geleng Kepala

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Jan 2026 08:01 WIB
Foto: Kapal Supertanker MT Arman 114. (Dok. Kejagung)
Jakarta -

Kapal supertanker MT Arman 114 dengan muatan 1,2 barel minyak mentah ringan gagal dilelang. Kapal yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) itu akan kembali dilelang.

Kapal tersebut gagal dilelang lantaran tidak ada peminat yang memenuhi syarat. Kapal sempat dilelang Badan Pemulihan Aset Kejagung pada 2 Desember 2025.

"Lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, beralamat di Jl Engku Putri, Batam Center, Batam 29444, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB waktu server," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangannya, Kamis (22/1/2025).

Kapal tanker buatan Korea Selatan pada 1997 itu memiliki panjang 330,27 meter dan lebar 58 meter. Kapal memiliki material baja yang memiliki kedalaman 20,00 m, tonase kotor 156.880 ton, tonase bersih 107.698 ton, call sign EPLQ7, serta bermuatan minyak mentah ringan sebanyak 1.245.166,9 barel.

Dilelang Rp 1,1 Triliun

Anang menyebut kapal itu dilelang satu paket dengan harga Rp 1,1 triliun. Adapun lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dengan laman lelang.go.id.

"Total nilai limit objek lelang tersebut senilai Rp 1.174.503.193.400 dan uang jaminan lelang Rp 118.000.000.000," tutur Anang.




(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork