Kapuspenkum Kejagung Santai Tanggapi Tudingan Kubu Nurdin

Kapuspenkum Kejagung Santai Tanggapi Tudingan Kubu Nurdin

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2007 17:56 WIB
Jakarta - Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian dianggap kubu Nurdin Halid melakukan kebohongan publik soal penangkapan mantan anggota DPR itu. Tudingan itu ditanggapi Thomson dengan santai.Kuasa hukum Nurdin, Andi Irianto, memastikan, Nurdin sendirilah yang datang ke Rutan Salemba pada Selasa 18 September subuh.Andi menegaskan, Thomson harus meralat pernyataannya yang menyatakan Nurdin ditangkap. Jika tidak, ada konsekuensi hukum tertentu yang akan ditempuh."Kalau memang (menggugat), nanti akan dipelajari apa dasarnya," ujar Thomson singkat saat ditanya soal ancaman gugatan yang dilayangkan kubu Nurdin dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (19/9/2007).Menurut Thomson, dia belum mendengar rencana gugatan yang disampaikan pengacara Nurdin.Saat ditanya apakah kejaksaan tetap ngotot dengan pendapatnya bahwa Nurdin ditemukan, Thomson enggan menanggapi lebih jauh."Target kita bagaimana terpidana ini bisa dieksekusi," cetus Thomson. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait