Kejagung: Data Bank Dunia Soal Aset Soeharto Bukan Barang Baru
Rabu, 19 Sep 2007 17:31 WIB
Jakarta - Bank Dunia bekerjasama dengan PBB mengupayakan pengembalian aset negara berkembang yang dikorup eks pemimpin negara bersangkutan, termasuk aset Soeharto. Namun data yang diperoleh Kejagung dari Bank Dunia dipastikan bukan barang baru.Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (19/9/2007).Thomson menyampaikan pertemuan antara Kejagung dengan Bank Dunia yang digelar pagi tadi."Jaksa Agung tertarik dengan pemberitaan Bank Dunia yang memiliki informasi tentang kekayaan Soeharto, sebagaiamana dilansir dalam media massa, dan bila dimungkinkan bisa mencari lebih detil data-data itu dari seluruh bank di dunia," katanya.Namun data tersebut, imbuh Thomson, bukan data baru. "Bank Dunia mendapatkannya dari Transparency International Indonesia (TII), sehingga bukan data yang sifatnya baru," kata dia.Staf Jaksa Agung, B Raharjo, yang ikut dalam pertemuan mengatakan, data yang disampaikan berkaitan dengan pembahasan yang dulu pernah disampaikan seorang peneliti di Hong Kong. Data itu menyatakan Indonesia menempati urutan pertama dalam hal korupsi."Data itu dari penelitian yang lama, tapi di situ disebutkan data-data yang disimpan di bank luar negeri. Bank Dunia memberikan data yang bisa dijadikan titik awal untuk melacak asetnya," tutur Raharjo.Kejagung berjanji akan mempelajari data-data tersebut untuk dilihat sejauhmana manfaatnya untuk melacak aset negara.
(umi/sss)











































