Polisi Cek Pengaduan BPK Soal MA
Rabu, 19 Sep 2007 17:16 WIB
Jakarta - Pimpinan MA menolak BPK melakukan audit pengelolaan biaya perkara. BPK pun membalasnya dengan mengadukan MA ke polisi. Tetapi saat dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto belum berbicara banyak soal pengaduan itu."Nanti kita cek dulu," ujarnya singkat usai menghadiri pembukaan Rakernas ke II disaster victim identification (DVI) di kantor Depkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2007).Komentar singkat juga diberikan Kapolri saat ditanya berapa jumlah dana yang hendak diaudit oleh BPK. "Jumlah persisnya masih dalam perhitungan," katanya.Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto dalam kesempatan yang sama menyarankan agar soal tersebut ditanyakan langsung pada BPK. Bila memang laporan sudah masuk, maka tugas Polri adalah memproses pengaduan tersebut."Sesuai prosedur, akan dipelajari. Baru setelah itu mulai langkah-langkah penyelidikan. Siapa pun yang melaporkan akan dipelajari," katanya.Informasi sedikit berbeda keluar dari Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Ia mengatakan belum menerima laporan dari BPK. "Belum, belum," katanya.Bagaimana dengan kabar yang menyebutkan laporan masuk tanggal 13 September? "Itu kan kata Anda," kelitnya.
(gah/sss)











































