KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo, Ini yang Dicari

KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo, Ini yang Dicari

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 22 Jan 2026 18:24 WIB
Jakarta -

KPK melakukan penggeledahan di Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo. KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati.

"Pasca KPK menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan pengondisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, tim hari ini turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK menggeledah kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades). Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan.

"Penyidik mencari bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan. Ataupun pemeriksaan awal, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Penyidik ingin menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, penyidik menyasar Bapermades untuk melakukan penggeledahan," sebutnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo. KPK kemudian menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan.

Selain Sudewo, ada tiga orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar tersangkanya:

- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

(ial/haf)


Berita Terkait