Ribuan Petasan di Palembang Disita Polisi
Rabu, 19 Sep 2007 15:58 WIB
Jakarta - Sebanyak 40 ribu butir petasan disita dan diamankan kepolisian Palembang selama pekan pertama puasa ini. Kapoltabes Palembang Kombes Pol Zainul Arifin kepada pers di ruang kerjanya, Jakabaring, Palembang, Rabu (19/09/2007) mengatakan, seluruh petasan ditarik dari beberapa lokasi keramaian. Antara lain, Pasar 16 Ilir, Pasar Lemabang, Jalan MP Mangkunegera, Pasar Km 5, Pasar Sungki, Pasar Plaju, dan beberapa titik lainnya. Dari kawasan Pasar 16 Ilir, polisi mengamankan sejumlah besar petasan dari Toko Asia dan Toko Maribaya. "Yang disebut petasan kalau dia mengeluarkan suara, termasuk yang katanya kembang api tapi mengeluarkan suara," kata Zainul. Tak hanya para penjual eceran yang akan dirazia, toko juga dirazia, bahkan kalau dapat pabrik yang membuat petasan tersebut. "Bunyi petasan ini yang meresahkan. Mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya mereka yang sedang menunaikan ibadah puasa, sekaligus dapat juga membahayakan keselamatan masyarakat," kata dia. Beberapa jenis petasan yang disita petugas di antaranya merek Kupu-Kupu, Roket, TOP/Lidi, Bola-Bola, TMT Lighting, Misile, Dinosaurus, Dragon Egs, dan Krayon. Lalu, lanjut dia, pihaknya tidak hanya akan memproses penjual petasannya, melainkan juga mereka yang membeli dan menyalakannya. "Mereka dapat diancam dengan UU Darurat yaitu UU No 12/1951. Ancaman hukuman yang cukup berat. Mereka yang terjaring razia kita proses. Kita harapkan, dengan begini masyarakat dapat mengerti dampak negatif yang timbul dari petasan-petasan ini," kata dia.
(tw/asy)











































