RI Dukung Prakarsa Pengembalian Aset Koruptor PBB
Rabu, 19 Sep 2007 15:26 WIB
Jakarta - Meski mengaku belum mengetahui secara rinci, Pemerintah RI mendukung upaya pengembalian aset koruptor yang dilarikan ke luar negeri atau Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) yang digalang PBB dan Bank Dunia.Demikian kata Menlu Hasan Wirajuda usai mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) membahas persiapan Delegasi RI dalam Sidang Umum PBB pekan depan. Ratas berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/9/2007). "Ini positif untuk membantu upaya negara berkembang yang alami persoalan dengan larinya harta ke negara maju akibat korupsi. Sebab tidak mudah mengembalikan harta hasil korupsi yang disimpan di luar negeri, kita memerlukan dukungan masyarakat internasional. Kita sendiri sangat aktif menjajaki aset-aset di luar negeri ke arah pemulangannya ke Indonesia," ujar Hassan. Menlu memaparkan Indonesia sangat aktif melacak keberadaan aset-aset para koruptor yang disimpan di luar negeri. Namun upaya pengembaliannya ke Tanah Air selalu terhambat prosedur perbankan. Hambatan demikian kerap kali muncul dari bank-bank internasional yang berkantor di negara-negara maju. Maka dengan adanya keterlibatan Bank Dunia kali ini, sangat besar harapan hambatan demikian dapat teratasi. "Bank Dunia mempunyai jaringan dengan berbagai bank di negara lain, terutama di negara maju. Harapannya, mereka bisa mempengaruhi bank-bank asing lebih terbuka dalam membuka dana-dana simpanan hasil korupsi," imbuhnya.
(lh/nrl)











































