Pengacara Bersikeras Nurdin Serahkan Diri

Pengacara Bersikeras Nurdin Serahkan Diri

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2007 14:03 WIB
Jakarta - Kuasa hukum terpidana korupsi minyak goreng Nurdin Halid, Andi Irianto, bersikeras kliennya yang datang ke Rutan Salemba, bukan ditangkap oleh kejaksaan. Nurdin datang ke rutan sesuai dengan kesepakatan dengan kejaksaan."Saya ingin sampaikan bahwa itu soal pernyataan Kapuspenkum. Saya katakan Nurdin Halid tidak ditangkap. Itu tidak benar. Saya minta supaya Kapuspenkum meralat, karena itu kebohongan publik," kata Andi di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2007).Menurutnya, panggilan kejaksaan untuk eksekusi telah diterima keluarga pada Senin 17 September. Setelah itu ada pembicaraan dengan kejaksaan bahwa Nurdin baru bisa memenuhi panggilan setelah Senin."Nurdin baru bisa penuhi panggilan Selasa pagi. Tapi setelah itu ada perubahan, Pak Nurdin siap Selasa pagi," ujar dia.Andi menjelaskan, jika Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian tak meralat pernyataannya, dapat dikatakan sebagai penghinaan. "Kalau Kapuspenkum tidak meralat, ada konsekuensi hukum. Itu penghinaan namanya," pungkas dia. (mly/sss)


Berita Terkait