Semua Akses ke Pluit Macet Akibat Pembangunan Busway
Rabu, 19 Sep 2007 13:28 WIB
Jakarta - Akibat pembangunan koridor XI busway (Grogol-Pluit), akses menuju kawasan Pluit menjadi macet total. Dari arah Jl Latumenten, pembetonan jalan menjadi bottle neck di beberapa titik. Demikian pula dengan kendaraan pribadi yang hendak meninggalkan Pluit menuju Grogol maupun hendak langsung menuju tol dalam kota, kemacetan tak bisa dihindari. Terlebih tepat perempatan Jl. Pluit Raya bersinggungan dengan titik macet di RS Atmadjaya maupun pembangunan kompleks pertokoan dan kantor Pluit Junction.Beberapa warga yang berada di perumahan Pluit seperti Pluit Mas ataupun apartemen Laguna menjadi keberatan akibat efek kemacetan. Selain itu, warga mengaku tidak terlalu membutuhkan terhadap keberadaan busway di jalur itu. "Pluit hanya ada Mega Mall. Dibandingkan dengan Kuningan, perkantoran di sini (jumlahnya) bukan apa-apanya. Kebanyakan hanya rumah tinggal yang sudah punya kendaraan," kata Leo (31), warga Apartemen Laguna yang tengah terjebak macet di perempatan Pluit, Rabu (19/9/2007).Kawasan Pluit memang terbilang kawasan elit. Hingga Muara Karang dan Pantai Indah Kapuk, hanya berderet perumahan tipe menengah dan atas. Pemukiman warga biasa hanya berada di perkampungan nelayan Muara Angke. "Jadi sangat merepotkan kalau mau menuju kantor. Kami sudah minggir, eh mau dibikin susah saja. Paling entar seperti jalur busway Taman Anggrek-Citra Land, justru jadi titik macet baru," tambah Leo skeptis dan mengaku tidak berminat menggunakan jasa busway. Sama halnya dengan Pluit, titik macet akibat pembangunan koridor busway di Jakarta Utara berada di sepanjang jalan Yos Sudarso dan Jl Enggano. Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi akses industri dan perdagangan internasional paling parah terkena dampaknya. "Tapi yang rugi tetap konsumen, karena barang jadi terlambat tiba. Aktivitas pelabuhan tetap normal," ucap Kahumas Pelindo II Hambar Wijadi. Bahkan pihaknya telah menerima surat edaran Walikota Jakarta Utara yang memerintahkan agar aktivitas kendaraan pengangkut peti kemas beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB. "Tapi itu kan cuma imbauan untuk tidak macet tambah parah. Kalau saya ya saya serahkan ke perusahaan. Nggak bisa melarang-larang," pungkas Hambar.
(Ari/asy)











































