Nurdin Halid Tak Akan Dipindahkan dari Rutan Salemba
Rabu, 19 Sep 2007 13:28 WIB
Jakarta -
Terpidana kasus korupsi minyak goreng Nurdin Halid tidak akan dipindahkan dari Rutan Salemba. Pemindahan terpidana yang sudah ditahan dapat dilakukan karena alasan keamanan."Tidak benar kalau Nurdin akan dipindahkan. Itu hanya isu. Secara administratif sudah ada serah terima dari kejaksaan ke pihak Rutan Salemba. Jadi Pak Nurdin tetap di sini, tidak akan dipindahkan," kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Adi di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2007).Menurut Akbar, sesuai keputusan Menteri Kehakiman tahun 1983, rutan dapat berfungsi sebagai LP, begitu pula sebaliknya.Mengenai penempatan Nurdin, lanjut Akbar, sesuai dengan prosedur, terpidana yang baru masuk ditempatkan di Blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Lamanya tergantung jumlah terpidana yang masuk, jika penuh maka langsung dipindahkan."Tapi saya belum tahu, apa Pak Nurdin di mapenaling atau di blok mana," ujar dia.
(mly/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































