Henry Leo Diklarifikasi Soal Rumah TB Silalahi Pekan Depan
Rabu, 19 Sep 2007 13:26 WIB
Jakarta -
Pengusaha Henry Leo mengaku memberikan rumah kepada anggota Wantimpres TB Silalahi. Namun Kejagung tidak menemukan bukti. Tersangka kasus korupsi Asabri ini akan dimintai keterangan lagi."Jadi memang belum ada bukti yang menguatkan itu. Kita akan perdalam lagi pada Henry Leo, kan sampai hari ini kita belum temukan fakta yang signigfikan yang mendukung pernyataan yang bersangkutan, termasuk rumah itu. Kemarin kita belum menemukan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim.Hal ini disampaikan Salim di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2007).Kapan dipanggil? "Minggu depan insya Allah akan kita lakukan pemanggilan," sahut Salim.Menurut dia, rumah di kawasan Jl Pantai Kuta VI E3/1 Kavling No 25 Ancol Timur, Jakarta Utara itu bukan milik TB Silalahi."Yang jelas bukan. Kita sudah minta ke lingkungannya juga bukan," ujarnya.Ketika ditanya mengenai Henry Leo juga memberikan rumah ke orang lain selain mantan KSAD Jenderal TNI Purn R Hartono dan TB Silalahi, Salim menjawab akan mendalaminya."Makanya ada info yang berkembang, di media massa juga dan istrinya juga ngomong. Nanti kita akan klarifikasi lagi ke Henry Leo," cetus Salim.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































