RI Harus Punya Bukti Korupsi Pak Harto, Jangan Salah Minta ke PBB
Rabu, 19 Sep 2007 12:48 WIB
Jakarta -
Sebelum meminta bantuan kepada PBB, ada baiknya pemerintah melakukan penjajakan. Jangan langsung 'meminta', sebab RI harus pegang bukti korupsi Pak Harto terlebih dahulu."Pemerintah harus pegang bukti. Kalau pun pergi ke New York, wakil pemerintah harus datang dalam rangka mengetahui secara jelas apa yang dimaksud komitmen PBB dan Bank Dunia pengembalian aset. Ini untuk proses berikutnya," tutur pakar hukum internasional UI, Prof Dr Hikmahanto Juwana, kepada detikcom, Rabu (19/9/2007). Jangan sampai pemerintah terburu-buru dan salah minta, sehingga hanya menghabiskan anggaran negara saja.Apalagi, kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, proses hukum kasus yang membelit Soeharto masih berlangsung, belum final. Yang dikhawatirkan nantinya ada resistensi dari negara-negara maju yang diminta PBB dan Bank Dunia untuk membantu negara berkembang mengembalikan aset hasil korupsi."Tentunya proses hukum akan ditagih oleh mereka," kata Hikmahanto.Diakui Hikmahanto, tanpa adanya keputusan hukum tetap pun sebetulnya aset bisa dikembalikan. Proses hukum diperlukan untuk memberi kepastian aset tidak dialihkan. "Jadi kalau wakil Indonesia ke sana untuk mencari tahu detilnya dulu itu bagus. Karena bisa melihat kemungkinan-kemungkinan apakah Indonesia bisa memanfaatkan itu. Indonesia juga menjadi tidak gegabah," ujarnya.
(umi/nrl)










































