Muchdi PR & As'ad Diperiksa Usai PK Munir

Muchdi PR & As'ad Diperiksa Usai PK Munir

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2007 12:27 WIB
Jakarta - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen Purn Muchdi PR dan Wakil Kepala BIN M As'ad akan diperiksa terkait kasus kematian Munir dalam penerbangan Jakarta - Singapura - Amsterdam pada 7 September 2004. Waktunya menunggu hasil sidang peninjauan Kembali (PK) Munir."Masih menunggu ya hasil dari PK tentunya. Setelah PK diterima, baru kita akan melangkah pada pemeriksaan berikutnya," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto saat menjawab pertanyaan kapan Muchdi dan As'ad diperiksa.Sutanto mengatakan itu usai menghadiri pembukaan rakernas II Disaster Victim Identification (DVI) di Kantor Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9/2007).Sutanto membantah polisi mengundur-undur waktu pemeriksaan Muchdi. "Polisi akan melakukan penyidikan. Ini kan masih dalam proses PK. Setelah PK selesai, baru kita melangkah pada penyidikan berikutnya. Siapapun yang melanggar hukum akan kita proses," elaknya.Muchdi diperiksa dalam kasus kematian Munir karena berdasarkan temuan penting Tim Pencari Fakta Kasus Munir menyebutkan adanya komunikasi lewat telepon berkali-kali antara Pollycarpus Budihari Priyanto dengan Muchdi.Namun entah kenapa, pemeriksaan terhadap Muchdi dihentikan. Sedangkan Polly diganjar 14 tahun penjara, namun di tingkat kasasi MA Polly bebas. (nik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads