Bayar Zakat ke Kantor Pos Yuk!

Bayar Zakat ke Kantor Pos Yuk!

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2007 11:39 WIB
Jakarta - Anda yang ingin mengamalkan sebagian hartanya untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat mendatangi kantor pos. Sebanyak 3.600 kantor pos menerima pembayaran ZIS dan hewan korban.Upaya ini merupakan bentuk kerjasama Posko Keadilan Peduli Umat (PKPU) bersama PT Pos Indonesia. Hasil pembayaran ZIS dan hewan korban akan disalurkan kepada yang membutuhkan melalui PKPU.Mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid secara simbolis merogoh koceknya Rp 10 juta untuk ZIS, yang diisusul Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana."Dengan adanya program baru ini, akan menimbulkan ketenteraman psikologis bagi masyarakat," kata Hidayat di Gedung Pos Ibukota, Jl Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2007).Menurut pria yang juga Ketua MPR ini, dengan adanya program tersebut membuktikan banyaknya pihak yang siap menyalurkan bantuan di masyarakat. (mly/nrl)


Berita Terkait