Marak OTT Kepala Daerah, Dampak Mahar Politik?

detik sore

Marak OTT Kepala Daerah, Dampak Mahar Politik?

20detik Signature - detikNews
Rabu, 21 Jan 2026 14:45 WIB
Marak OTT Kepala Daerah, Dampak Mahar Politik?
Foto: Fildan/detikcom
Jakarta -

Kembali beraksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring dua kepala daerah sekaligus dalam sehari lewat operasi tangkap tangan (OTT). Merangkum detikcom, Sudewo ikut terjaring dalam operasi yang dilakukan KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1) lalu. Diamankannya Bupati Pati tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," ungkap Budi, ditulis detikNews, Selasa (20/1).

Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun, dengan tuduhan gratifikasi dan pemerasan. Terbaru, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan usai mengantongi bukti dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan dugaan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, maka KPK naikkan perkara ini kepada pihak penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka sesuai dengan kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing, yakni saudara MD, Wali Kota Madiun periode 2002-2030, saudara RR selaku pihak swasta atau kepercayaan saudara MD, dan saudara TR selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam siaran YouTube KPK RI.

Tidak hanya dua kepala daerah itu, dalam kurun 1 tahun terakhir, KPK setidaknya telah menangkap lima kepala daerah lain. Daftar kepala daerah yang ditangkap KPK antara lain Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), dan Abdul Aziz (Bupati Kolaka Timur). Kasus-kasus yang menjerat antara lain suap hingga pemerasan.

ADVERTISEMENT

Biaya pencalonan di pemilu yang tinggi dituding sebagai faktor maraknya kasus korupsi di kalangan kepala daerah. Hal ini kemudian bergulir ke soal Pilkada tak langsung atau melalui DPRD sebagai 'obat' untuk mengurangi biaya pemilu. Terkait hal ini, ada dua pandangan biaya yang diungkapkan oleh Titi Anggraini, ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sekaligus Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ia menyebutkan jika biaya pemilu yang mahal diorientasikan ke biaya logistik yang harus dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Sementara yang masih belum populer dalam diskusi masyarakat adalah biaya yang dikeluarkan oleh calon peserta pemilu untuk mengikuti kontestasi pemilihan melalui partai atau yang disebut dengan mahar politik. Titi menyebut jika hal ini masih banyak dilakukan dan sulit terdeteksi.

"Ada dua obat yang bisa dipakai untuk mengatasi persoalan mahar politik, salah satunya penegakan hukum, kata Titi saat dihubungi tim detikSore.

Lalu bagaimana sebenarnya korupsi kepala daerah berkaitan dengan tingginya biaya politik? Apakah pilkada tak langsung adalah obat mujarab untuk memutus rantai korupsi? Menghadirkan Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Membahas informasi dari daerah, detikSore akan mengulas penangkapan Costinel-Cosmin Zuleam, Buronan internasional terkait kasus penyiksaan brutal terhadap seorang pengusaha di Kota Sibiu, Rumania. Penangkapan yang dilakukan di Denpasar, Bali ini melibatkan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bersama jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, pada Kamis (15/1).

Lalu bagaimana Cosmin bisa bersembunyi di Bali? Siapa saja yang terlibat dalam masa persembunyiannya selama ini? Ikuti laporan Jurnalis detikBali selengkapnya.

Pada penghujung acara nanti, detikSore kembali menghadirkan sosok perencana keuangan, Firman Marihot. Kali ini, ia akan membagikan ilmu berinvestasi yang baik dan benar di tengah gempuran berita atau rumor bohong. Menurutnya, berita dan rumor seharusnya digunakan sebagai alat membaca signal, justru dapat menjadi pemicu keputusan impulsif dalam berinvestasi.

Rumor bisa menjadi peluang awal, tetapi juga berpotensi menjerumuskan jika tidak didukung pergerakan harga dan volume yang sehat. Karena itu, kunci utama adalah kurasi informasi, konfirmasi dari market, dan disiplin manajemen risiko, agar investor tidak terjebak euforia dan masuk di waktu yang salah. Apa saja yang harus diperhatikan? Bagaimana strateginya? Tangkap ilmunya hanya dalam segmen Sunsetalk.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(vys/vys)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads