Syuting Cheng Ho di Shanghai, Yusril Tak Hadiri Sidang AFIS
Rabu, 19 Sep 2007 10:03 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tak bisa menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan alat otomasi sidik jari (AFIS) di Pengadilan Tipikor hari ini. Yusril masih syuting di film Laksamana Cheng Ho di Shanghai, Cina."Saya sudah menjawab permintaan jaksa itu dengan merujuk ke pasal-pasal KUHAP. Pertama, saya sedang menggarap satu pekerjaan yang tak mungkin diwakilkan pada orang lain yaitu syuting," ungkap Yusril saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (19/9/2007) pagi.Syuting itu bukan satu-satunya alasan mantan Mensesneg itu mangkir dari sidang. Alasan kedua Yusril adalah, keterangannya saat di berita acara penyidikan (BAP) sudah cukup."Kedua, kesaksian saya sudah dilakukan di bawah sumpah. Pasal 162 KUHAP menyebutkan, bahwa kesaksian yang dilakukan di bawah sumpah memiliki kekuatan yang sama dengan yang di depan persidangan," ujar Yusril yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara di UI itu.Dengan dua alasan itu, Yusril meminta jaksa KPK I Kadek Wiradana dan Edy Hartoyo memakai kesaksiannya dalam BAP saja. Pengadilan tak perlu lagi meminta kehadirannya di persidangan."Saya tidak akan memberikan keterangan tambahan. Semua yang saya lihat, saya dengar, dan saya ketahui sudah tertuang semua di BAP," tandas Yusril yang baru 10 Oktober nanti pulang ke Indonesia.Yusril merupakan Menteri Kehakiman dan HAM yang menandatangani proyek pengadaan AFIS. Proyek senilai Rp 18 miliar itu ditandatangani Yusril 3 hari sebelum berganti posisi menjadi Menteri Sekretaris Negara di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Oktober 2004.
(aba/nrl)











































