Spanduk Dicabut Satpol, Warga PI Siap Daftarkan Gugatan
Rabu, 19 Sep 2007 09:52 WIB
Jakarta - Permusuhan warga Pondok Indah dengan Pemprov DKI bakal semakin panas. Penyebabnya spanduk menolak busway koridor VIII dicabuti oleh aparat pemerintah setempat pada Selasa malam tanggal 18 September."Di bundaran Pondok Indah banyak spanduk. Tapi spanduk punya warga itu dicabuti Satpol PP," ujar juru bicara warga Pondok Indah, Louis M Pakaila, pada detikcom, Rabu (19/9/2007).Menurut Louis, saat Satpol PP beraksi, warga melihat namun tidak melawan. Warga hanya mencatat bahwa apa yang dilakukan Satpol PP merupakan bentuk pelanggaran HAM. Tidak gentar dengan aksi Satpol PP, lanjut Louis, warga tetap akan memasang kembali spanduk protes terhadap pembangunan busway. Louis menambahkan, terhadap aksi itu, warga 5 RW akan menandatangani surat kuasa untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jaksel. "Kalau siap, hari ini akan kita daftarkan ke PN Jaksel," tutup Louis.
(nik/nrl)











































