Masih Ada Pengendara Lawan Arah di Lebak Bulus, Disanksi Teguran Tertulis

Masih Ada Pengendara Lawan Arah di Lebak Bulus, Disanksi Teguran Tertulis

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 20 Jan 2026 16:15 WIB
Masih Ada Pengendara Lawan Arah di Lebak Bulus, Disanksi Teguran Tertulis
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara melawan arah di Lebak Bulus. (Dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menindak pengendara melaju lawan arah di Lebak Bulus. Polisi kembali menyampaikan imbauan dan sanksi teguran kepada pelanggar.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata PS Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1/2026).

Sejumlah polisi lalu lintas (polantas) dikerahkan untuk menindak pelanggaran lawan arus di lampu merah (traffic light/TL) Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya Nomor 33, RT 04 RW 04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pagi tadi pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung Kompol Mujiyanto tersebut menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar TL Adhiyaksa. Aksi lawan arus tersebut ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas kepolisian juga memberikan imbauan secara humanis sekaligus peneguran tertulis kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Mujiyanto menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Dia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas makin meningkat sehingga situasi lalu lintas aman dan lancar.

Pemotor Lawan Arah Minta Maaf

Pengendara motor yang marah-marah setelah ditegur polisi lantaran berkendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, muncul ke publik. Dia kini meminta maaf atas ulahnya tersebut.

"Saya adalah pelaku yang melakukan lawan arah di Lebak Bulus kemarin. Di video ini saya mau meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya, yang kemarin ada di IG (Instagram) TMC Polda, atas perilaku saya melawan arah," kata dia melalui video yang diunggah akun media sosialnya dikutip detikcom.

Dia mengaku salah atas perbuatannya yang membahayakan hingga berujung marah-marah saat ditegur. Dia berharap masyarakat tidak mencontoh aksinya yang berkendara melawan arah. Dalam video lain yang diunggahnya, dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada instansi Polri karena sempat memarahi petugas yang bertugas.

"Saya mengakui saya salah. Mohon untuk setiap orang yang menonton video saya, jangan ditiru. Tidak patut untuk ditiru, apalagi sampai marah-marah, dan setidaknya kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada, agar kita semua selamat di jalanan," kata dia.

Lihat juga Video: Viral Pemobil Lawan Arah Tak Terima Ditegur Oleh Pelajar di Gowa Sulsel

(jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads