Yusril Ihza Mahendra Dijadwalkan Jadi Saksi Kasus AFIS Hari ini
Rabu, 19 Sep 2007 06:02 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan automatic fingerprints identification system (AFIS) Rabu (19/9/2007) siang ini.Hal itu seperti ditetapkan majelis hakim yang diketuai Moefri dalam sidang dua terdakwa kasus AFIS, mantan Sekjen Depkum HAM Zulkarnain Yunus dan Pimpro AFIS Apendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 5 September 2007 lalu.Selain dalam sidang Zulkarnain dan Apendi, Yusril juga dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus yang sama namun disidang terpisah, dengan terdakwa rekanan pengadaan AFIS, Dirut PT Sentral Filindo Eman Rachman. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Moerdiono ini akan digelar usai sidang Zulkarnain selesai digelar.Yusril merupakan Menteri Kehakiman dan HAM yang menandatangani proyek pengadaan AFIS. Proyek senilai Rp 18 miliar itu ditandatangani Yusril 3 hari sebelum berganti posisi menjadi Menteri Sekretaris Negara di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Oktober 2004.Seharusnya Yusril memberikan kesaksian pada sidang 5 September 2007 lalu itu. Namun, ternyata jaksa penuntut umum I Kadek Wiradana dan Edy Hartoyo kesulitan menghubungi Yusril karena sudah berganti alamat.Saat diperiksa untuk diambil BAP di KPK dulu, Yusril beralamatkan di rumah dinas Menteri Sekretaris Negara. Namun ketika sudah di-reshuffle, Yusril yang juga baru bercerai dari istri pertamanya berganti ke alamat baru yang belum diketahui.Namun jaksa KPK berjanji akan mendatangkan Yusril dalam persidangan hari Rabu ini. Akankah Yusril kali ini hadir di persidangan mantan anak buahnya ini?
(aba/aba)











































