KPK Duga Walkot Madiun Maidi Samarkan Fee Proyek Sebagai Dana CSR

KPK Duga Walkot Madiun Maidi Samarkan Fee Proyek Sebagai Dana CSR

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 20 Jan 2026 13:39 WIB
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi. KPK menduga Maidi menyamarkan penerimaan tersebut dengan modus dana corporate social responsibility (CSR).

"Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun. Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang membuat Maidi terjaring OTT. Dia juga belum menguraikan berapa total duit yang diduga diterima Maidi.

"Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tutur Budi.

KPK telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap Maidi dan delapan orang lainnya. KPK sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan status hukum.

"Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," kata Budi.

Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun pada Senin (19/1). Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. KPK telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah diamankan dalam OTT ini.

(kuf/haf)


Berita Terkait