Anak Buah: Hendy Boedoro Gunakan Saya Sebagai ATM
Selasa, 18 Sep 2007 17:12 WIB
Jakarta -
Air mata menetes membasahi pipi mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal Warsa Susila. Pemandangan itu terlihat saat dia membaca pledoi di muka sidang.Dalam pledoinya, dia mengatakan, dirinya adalah korban Bupati Kendal nonaktif Hendy Boedoro. "Dia menggunakan saya sebagai ATM-nya yang tak sesuai dengan per-UU-an yang berlaku," ujar Warsa dalam sidang di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/9/2007).Disampaikan dia, Hendy selalu menggampangkan administrasi keuangan. Dia selalu menolak tanda tangan tiap kali ada uang keluar. Bahkan pernah terjadi Hendy menyuruh beberapa kepala dinas untuk menandatangani kwitansi kosong."Seolah-olah mereka yang pinjam ke kas daerah, padahal yang pinjam Hendy," ujar Warsa.Pada 2004, lanjut pria berkumis itu, Hendy telah mengakui kesalahannya mempergunakan dana tidak tersangka, dan juga dana alokasi umum."Di Polda Jateng, Hendy jadi tersangka bersama 4 orang lainnya. Saya bukan salah satu tersangka. Tapi saat ditangani KPK, kenapa saya jadi tersangka baru. Mana 4 tersangka itu," Warsa mempertanyakan.Karena mengendus ketidakberesan, Warsa mengajukan pengunduran diri. Namun 2 kali permohonan itu diabaikan Hendy."Apa yang saya lakukan hanya menjalankan perintah atasan. Kalau tidak menjalankan berarti indisipliner," imbuh peraih PNS teladan 2004 ini.Karir Warsa di birokrat sepertinya mulai jalan di tempat ketika dia dimutasi sebagai staf ahli, dan kemudian malah jadi staf biasa.Terkait uang Rp 440 juta yang dikeluarkannya, Rp 400 juta digunakan untuk membayar konsultan pemda. Sedangkan Rp 40 juta untuk membangun bengkel Jaguar perintah Hendy."Ini ada bukti kwitansinya," lanjut Warsa sambil memberikan fotokopi kwitansi kepada hakim dan jaksa.Dia lantas membeberkan kesulitan ekonomi keluarganya ketika dia diberhentikandari pekerjaannya, sehingga sejak Mei 2007 tak lagi mendapat gaji."Padahal di rumah ada 27 orang. Ada anak angkat saya juga," imbuhnya dengan suara bergetar di hadapan hakim yang diketuai Edward Pattinasarani.Ditambahkan Warsa, anak-anaknya kerap menanyakan keberadaannya. Istrinya terpaksa berbohong dengan mengatakan Warsa tengah bertugas dan kuliah lagi di Jakarta. Padahal sesungguhnya, sudah berbulan-bulan dia menghuni hotel prodeo."Awal puasa, anak saya tanya ke istri saya, bu, bapak puasa libur kan sekolahnya," bebernya dengan suara tercekat lantaran menangis.Suaranya kian parau menahan tangis ketika mengatakan belum bisa memenuhi keinginan anaknya yang sudah SMP untuk sunat.Kuasa hukum Warsa, Sudrajad, juga menegaskan, apa yang dilakukan kliennya hanyalah perintah atasan semata. "JPU harus buktikan mana perbuatan yang tercela dan peraturan mana yang dilanggar," katanya.
(nvt/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































