Agung: Nurdin Pasti Direcall

Agung: Nurdin Pasti Direcall

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 16:12 WIB
Bengkulu - Nasib Nurdin Halid dipastikan akan ditendang dari anggota DPR. Bahkan, sanksi tegas juga akan diberikan.Demikian dikatakan Ketua DPR Agung Laksono usai meninjau korban gempa Bengkulu di Bandar Udara Fatmawati, Bengkulu, Selasa (18/9/2007)."Pasti ditarik. Kita akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Agung. Menurut Agung, recall terhadap Nurdin akan dilakukan setelah salinan putusan kasasi MA diterimanya."Saya menunggu surat amar keputusannya. Kemarin saya telepon Bagir Manan. Katanya bisa diambil ke PN Jaksel, tapi tadi pagi biro hukum cek ke sana suratnya belum ada. Kami pasti memberikan sanksi," jelas Agung tanpa menyebut sanksi yang dimaksud.Nurdin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sehari setelah dilantik sebagai anggota DPR. Dia dieksekusi Selasa subuh.Ingin berdiskusi tentang Nurdin Halid? Silakan klik detikForum. (nik/umi)


Berita Terkait