Rumah TB Silalahi di Ancol Timur Diselidiki Kejagung

Rumah TB Silalahi di Ancol Timur Diselidiki Kejagung

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 15:46 WIB
Jakarta - Sebuah rumah di kawasan Ancol Jakarta kini tengah menjadi perbincangan. Sas sus terdengar, rumah itu milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) TB Silalahi yang merupakan pemberian dari pengusaha Henry Leo, tersangka kasus korupsi PT Asabri.Letak rumah tersebut berada di Jl Pantai Kuta VI E3/1 Kavling No 25 Ancol Timur, Jakarta Utara.Sempat terdengar kabar tim Kejagung melakukan penyitaan. Namun Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung M Salim membantahnya."Belum. Hari ini tidak ada penyitaan," ujar Salim di Gedung Bundar, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (18/9/2007).Namun, imbuh Salim, dirinya membenarkan ada tim jaksa penyidik yang berangkat ke Ancol. Tujuannya untuk memastikan keberadaan rumah itu dan siapa pemiliknya.Salim menjelaskan, tim itu bergerak berdasarkan informasi yang dibeberkan istri Henry Leo, Yuli Yulinah selama 2-3 hari terakhir. Yuli mengatakan, selain kepada mantan KSAD Jenderal TNI Purn R Hartono, suaminya juga memberikan rumah kepada TB Silalahi.Sebenarnya, lanjut Salim, Henry dalam pemeriksaan telah mengungkapkan dirinya telah memberikan rumah kepada TB Silalahi.Sedangkan TB Silalahi saat pemeriksaan, tidak sempat disinggung tentang rumah itu.Saat ditanya, apakah benar rumah di Ancol tersebut milik TB Silalahi. "Ya justru itu beri kami kesempatan bekerja, nanti mereka pulang dan memberi laporan ke kita," tandas Salim.TB Silalahi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993-1998) saat kasus penyalahgunaan dana pensiun prajurit oleh PT Asabri tahun 1995 senilai Rp 410 miliar. Dana itu digunakan sebagai jaminan pinjaman di Bank BNI 46 cabang Jakarta Kota. (nik/sss)


Berita Terkait