Berkas Hilang di PN Denpasar Diduga Terkait Mafia Peradilan

Berkas Hilang di PN Denpasar Diduga Terkait Mafia Peradilan

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 15:26 WIB
Denpasar - Komisi Yudisial (KY) menelusuri berkas persidangan terdakwa I Made Suwitha dalam kasus pemalsuan lukisan Made Gunarsa yang hilang di PN Denpasar. Diduga, hal ini terkait mafia peradilan. "Kami mendapat laporan dari Bali Corruption Watch yang khawatir kasus ini dilatarbelakangi oleh mafia peradilan," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas usai bertemu Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Gusti Ngurah Suparka di kantornya Jl Yos Sudarso, Denpasar, Selasa (18/09/2007).Berkas yang hilang tersebut adalah berkas perkara milik terdakwa Suwitha, nomor 244/Pid.B/2001/PN Denpasar. Terdakwa divonis hukuman penjara masa percobaan 10 bulan karena terbukti bersalah memalsukan tanda tangan pelukis I Nyoman Gunarsa di atas lukisan yang mirip karya Gunarsa. Tidak puas dengan putusan tersebut, JPU David Ajie menyatakan banding. Namun, berkas tersebut tidak pernah dikirim ke PT Denpasar. Muqoddas mengatakan PT Denpasar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri jejak berkas tersebut. "Secara kelembagaan Ketua PN Denpasar yang bertanggungjawab atas hilangnya berkas tersebut," katanya. Meskipun berkas asli belum ditemukan, persidangan bisa dilanjutkan karena kasus itu telah tercatat di PT Denpasar dengan menggunakan fotocopy berkas asli setelah mendapat pengesahan. Ketua PT Denpasar Gusti Ngurah Suparka berjanji menuntaskan kasus tersebut. "Kami menunggu menunggu laporan penelusuran dari TPF," katanya. Sementara itu Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata menduga penghilangan berkas sebagai upaya melenyapkan bukti hukum. Tindakan tersebut bertujuan agar kasus ini tidak bisa dijadikan perbandingan oleh hakim lain pada kasus lain yang serupa. (gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads