Singapura Bantah Serahkan DCA ke Parlemen untuk Diratifikasi

Singapura Bantah Serahkan DCA ke Parlemen untuk Diratifikasi

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 13:56 WIB
Jakarta - Pemerintah Singapura membantah keras bahwa parlemennya sedang memproses ratifikasi perjanjian pertahanan (defence cooperation agreement/DCA). Hingga saat ini, pemerintah Singapura belum menyerahkan draf DCA ke parlemen untuk diratifikasi. Bantahan ini disampaikan First Secretary Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta, Rajpal Singh, dalam klarifikasi yang dikirimkan kepada detikcom, Selasa (18/9/2007). Rajpal Singh mengklarifikasi berita detikcom 13 September 2007 lalu, berjudul: RI Heran Singapura Ajukan Proses Ratifikasi DCA. Menurut Rajpal, dalam berita tersebut ada kesalahan penulisan ungkapan yang disampaikan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Ashok Mirpuri, yang di dalam berita tersebut disebutkan bahwa Singapura telah mengajukan DCA ke parlemen untuk diratifikasi. Yang benar, menurut Rajpal, seusai bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly As-Shiddiqie, Ashok Mirpuri hanya menanggapi pertanyaan mengenai mandegnya pembahasan DCA dan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Menurut Ashok, kedua negara memiliki proses ratifikasi masing-masing dan membutuhkan tahap-tahap untuk memprosesnya. "Tidak ada pernyataan Dubes Mirpuri bahwa Singapura sudah menyerahkan DCA ke parlemen untuk diratifikasi. Kami belum melakukan itu," tulis Rajpal. Menurut dia, Mirpuri menekankan bahwa antara Indonesia dan Singapura sudah menyetujui bahwa perjanjian ekstradisi dan DCA masih terus dinegosiasikan dan merupakan satu paket, yang hanya bisa ditindaklanjuti, setelah kedua negara mengesahkannya. (asy/nrl)


Berita Terkait