Penyeragaman Asas Parpol Dinilai Khianati Reformasi
Selasa, 18 Sep 2007 13:05 WIB
Jakarta - Usul penyeragaman asas tunggal bagi partai politik mulai mendapatkan serangan balik dari parpol-parpol yang berbasis massa Islam. PKB, PAN dan PBR menilai upaya penyeragaman asas parpol merupakan bentuk kooptasi baru dari sistem Orde Baru. "Sekarang ini sudah tidak zamannya lagi pakai asas tunggal. Ini set back seperti zaman Orde Baru. Yang penting bagaimana substansi Pancasila itu kita laksanakan sebaik-baiknya, bukan simbol-simbol saja," kata Ketua FKB DPR Effendi Choirie pada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2007). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua FPAN DPR Zulkifli Hasan. Menurut dia, saat ini bukan waktunya lagi memperdebatkan asas tunggal partai politik maupun ormas. Akan tetapi bagaimana parpol dan seluruh elemen bangsa dapat berkontribusi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat yang tidak lagi mendapatkan perhatian serius pemerintah."Harga barang-barang naik, rakyat semakin menjerit. Masak kita masih memperdebatkan asas tunggal. Itu sudah selesai. Yang penting sekarang prakteknya, terutama saat mayoritas rakyat Indonesia mengalami kesulitan, baik akibat bencana maupun kebijakan pemerintah," terang dia. Ketua FPBR Bursah Zarnubi juga menilai penyeragaman asas akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Apalagi traumatisme masyarakat dengan asas tunggal pada zaman Orba masih belum hilang. Yang pasti, lanjut Bursah, jangan sampai partai politik mengunakan asas komunis."Perjuangan reformasi telah membuka selebar-lebarnya aspirasi rakyat. Jangan lagi ini dibungkam dengan asas tunggal-lah. Setelah ini apalagi. Ini cara-cara Orde Baru. Biarlah partai ada seperti sekarang. Yang penting tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," pinta dia. Sebelumnya PPP dan PBB juga menolak penyeragaman asas parpol dalam UU partai politik yang tengah dibahas DPR. Usulan penyeragaman asas parpol mencuat setelah dalam daftar inventarisir masalah (DIM) dari tiga fraksi yaitu FPG, FPDIP dan FPD mengusulkan adanya penyeragaman asas parpol kembali pada Pancasila.
(yid/asy)











































