Bupati Purwakarta Diperiksa Dugaan Korupsi Islamic Centre
Selasa, 18 Sep 2007 11:34 WIB
Bandung -
Setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bencana alam Rp 2 miliar, Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan kembali diperiksa di Kejati Jabar Jl LL RE Martadinata, Selasa (18/9/2007). Kali ini, Lily diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre APBD Purwakarta sebesar Rp 1,725 miliar.Lily tiba di Kejati Jabar sekitar pukul 09.00 WIB dengan menumpang mobil Nissan Terrano hitam Nopol D 333 LN. Didampingi ajudannya, Lily langsung memasuki ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Basuni Masyarif di lantai II kejati.Menurut Aspidsus Kejati Jabar, Basuni Masyarif, Lily masih diperiksa tim yang sama saat dirinya dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana bencana, Senin (17/9/2007). "Ada 10 jaksa penyidik yang memeriksa Lily hari ini. Timnya masih sama dengan kemarin," kata Basuni saat dihubungi detikcom melalui telepon.Lily dimintai keterangan seputar pertanggungjawaban dirinya dalam pemakaian dana pembangunan Islamic Centre sebesar Rp 1,725 miliar. Dana tersebut dialokasikan secara multiyears dari APBD 2001 hingga 2004. Lily meminjam dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Karena itu, hingga saat ini pembangunan gedung tersebut belum dilakukan.
(ern/asy)










































