Buru Nurdin, Kejaksaan Agung Kerahkan 30 Intel
Selasa, 18 Sep 2007 11:01 WIB
Jakarta - Upaya memburu Nurdin Halid dilakukan Kejaksaan Agung setelah yang bersangkutan mangkir memenuhi undangan Kejari Jaksel, Senin kemarin. 30 Intel langsung disebar.Intel-intel ini disebar ke beberapa titik yang diduga disinggahi Nurdin."Setelah Nurdin dipastikan tidak datang, 30 orang langsung menyebar ke berbagai tempat di Jakarta," ungkap Kapuspenkum Thomson Siagian dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (18/9/2007). Tim intelijen Kejagung, menurut Thomson, dipimpin Asisten Jamintel Kejati DKI Adi Togarisman.Kekuatan tim yang dipimpin Adi merupakan gabungan intel Kejari Jaksel dan Kejati DKI Jakarta. Masing-masing didukung 15 personel, sehingga total mencapai 30 orang.Nurdin ditangkap di sebuah jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi pukul 04.20 WIB. Namun Kejagung menolak menyebutkan lokasinya.
(umi/nrl)











































