Kejagung: Kalau Serahkan Diri, Harusnya Nurdin Datang Senin

Kejagung: Kalau Serahkan Diri, Harusnya Nurdin Datang Senin

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 10:53 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menyangkal Nurdin Halid menyerahkan diri. Nurdin ditangkap setelah terendus intelijen Kejari Jaksel dan Kejati DKI Jakarta.Sangkalan Kejagung disampaikan Kapuspenkum Thomson Siagian dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (18/9/2007)."Kalau menyerahkan diri itu waktunya hari Senin ke Kejari Jaksel. Kita sebutkan pukul 09.00 WIB di undangan, tapi tidak datang," tegas Thomson.Sebelumnya, Nurdin menyangkal ditangkap oleh Kejari. Dia mengaku menyerahkan diri.Nurdin ditangkap pukul 04.20 WIB di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Namun Thomson menolak menyebutkan titik penangkapan Nurdin. Alasannya, penangkapan dilakukan malam hari dan tim agak kesulitan mengidentifikasi jalan."Jalan apa kita lupa, karena sudah malam," tegas Thomson yang didampingi Asisten Jamintel Kejati DKI Adi Togarisman. (umi/nrl)


Berita Terkait