Jika Golkar Tak Recall Nurdin, BK Bisa Bertindak

Jika Golkar Tak Recall Nurdin, BK Bisa Bertindak

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2007 10:31 WIB
Jakarta - Status Nurdin Halid sebagai anggota DPR belum ditarik. Jika Partai Golkar tidak segera me-recall Ketua Umum PSSI itu, Badan Kehormatan (BK) DPR dapat bertindak."Kalau anggota DPR melanggar peraturan, otomatis gugur dari keanggotaan. Kalau dia masih nongkrong tapi partainya tidak menarik ya BK harus bertindak," kata anggota BK DPR Darus Agap.Hal itu disampaikan dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2007).Untuk itu, BK akan mengirim utusan ke MA untuk mendapatkan salinan putusan sebagai bukti administrasi. "Kita akan jemput bola secepatnya. Dalam satu dua hari ini kita akan mengirim kesekretariatan ke MA," ujar Darus.Nurdin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 30 juta oleh MA dalam kasus korupsi minyak goreng. Dia terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan penyalahgunaan dana minyak goreng Bulog senilai Rp 168,7 miliar.Nurdin sempat menghilang beberapa hari setelah putusan yang membatalkan vonis bebasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu keluar. Namun pagi ini, Nurdin telah menyerahkan diri di Rutan Salemba. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads