Pemindahan Nurdin Halid ke LP Cipinang Belum Diputuskan
Selasa, 18 Sep 2007 09:47 WIB
Jakarta - Status Nurdin Halid menjadi tahanan titipan di Rutan Salemba. Waktu pemindahan terpidana kasus minyak goreng Bulog ini ke LP Cipinang belum dipastikan."Itu urusan nanti, yang penting yang bersangkutan sudah kita laksanakan eksekusinya. Soal tempat, soal belakang," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2007).Menurut dia, eksekusi Nurdin Halid sudah dilaksanakan pukul 05.00 WIB. "Yang bersangkutan kita serahkan ke Salemba. Belum bisa disampaikan sekarang karena timnya masih istirahat. Tim bekerja dari pagi kemarin sampai tadi pagi," ujarnya.Apakah Nurdin ditangkap atau menyerahkan diri? "Saya belum dapat laporan. Nanti pukul 10.00 WIB ada penjelasan resmi dari Puspenkum," sahut Kemas.Nurdin Halid dieksekusi pukul 04.45 WIB di Menteng. Nurdin divonis 2 tahun dan denda Rp 30 juta oleh MA. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169,7 miliar.
(aan/sss)











































