Nurdin: Saya Bukan Pengecut
Senin, 17 Sep 2007 19:48 WIB
Jakarta - Setelah divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, Nurdin Halid menjadi sulit ditemui. Ketua Umum PSSI itu pun disebut-sebut melarikan diri. Namun Nurdin membantah telah melarikan diri."Saya bukannya pengecut," ujar anggota DPR yang baru saja dilantik itu saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin (17/9/2007) malam. Nurdin mengaku tengah berada di luar kota.Apapun putusan MA, kata Nurdin, dirinya akan patuh terhadap hukum. "Saya pasti patuh hukum terlepas putusan itu adil atau tidak bagi saya. Buat apa saya lari," tandas dia. Nurdin divonis 2 tahun dan denda Rp 30 juta oleh MA dalam kasus korupsi minyak goreng. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169,7 miliar.Putusan MA itu membatalkan vonis bebas yang diketok oleh PN Jakarta Selatan terhadap Nurdin pada Juni 2005 lalu.
(ken/asy)











































