Dihubungi Via Telepon, Nurdin Mengaku di Luar Kota
Senin, 17 Sep 2007 19:35 WIB
Jakarta - Setelah divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, keberadan Nurdin Halid bak hilang ditelan bumi. Namun Senin (17/9/2007) malam, wartawan berhasil menghubungi Ketua Umum PSSI itu melalui ponselnya."Saya masih di luar kota," kata Nurdin diujung telepon.Anggota DPR dilantik pada 12 September lalu mengaku belum menerima salinan putusan vonisnya. Nurdin juga kaget dengan vonis 2 tahun dan denda Rp 30 juta itu."Saya kaget kok saya diputus seperti itu," ujar Nurdin.Nurdin divonis 2 tahun dan denda Rp 30 juta oleh MA dalam kasus korupsi minyak goreng. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169,7 miliar.Putusan MA itu membatalkan vonis bebas yang diketok oleh PN Jakarta Selatan terhadap Nurdin pada Juni 2005 lalu.
(ken/bal)











































