DPR Tetap Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU

DPR Tetap Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU

- detikNews
Senin, 17 Sep 2007 18:45 WIB
Jakarta - Kritik tajam dari berbagai pihak tidak menyurutkan DPR untuk melakukan fit and proper test terhadap 21 calon anggota KPU. Kepastian melanjutkan fit and proper test ini diputuskan dalam rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi sebagai rapat pengganti Bamus. "Rapat kali diputuskan akan melanjutkan proses seleksi KPU yang diserahkan pada komisi II. Diharapkan seleksi dapat selesai pada 9 oktober," kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan usai rapim di DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2007). Menurut Agung, dari 21 nama yang diserahkan pemerintah, DPR akan melakukan rankingisasi dari 1-7. Tujuh nama yang memperoleh nilai terbesar otomatis akan ditetapkan sebagai anggota KPU periode 2007-2012. "Dari 21 nama nanti akan diranking 1-7 nama. Tujuh orang tersebut yang otomatis akan menjadi angota KPU," tambah dia. Namun demikian, lanjut Agung, Komisi II harus tetap memperhatikan masukan dan kritikan dari masyarakat terkait hasil kerja panitia seleksi. Selain itu komisi II harus mendasarkan seluruh proses fit and proper test berdasarkan UU no 22/2007 tentang penyelenggaraan Pemilu. Hal ini penting agar hasil seleksi DPR dapat dipertanggungjawabkan ke publik. "Semua proses harus berjalan sesuai dengan UU. Jangan sampai ada yang bertentangan dengan UU. Aspirasi masyarakat harus dijadikan dasar utama dalam seleksi," jelas Agung. (yid/asy)


Berita Terkait