FPAN Minta Seleksi Ulang Anggota KPU Karena Cacat Hukum

FPAN Minta Seleksi Ulang Anggota KPU Karena Cacat Hukum

- detikNews
Senin, 17 Sep 2007 14:59 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap 21 nama calon anggota KPU terus menguat. FPAN menilai proses seleksi telah cacat hukum karena memasukkan beberapa anggota parpol sebagai calon."Dari awal, publik sudah meragukan proses seleksi calon anggota KPU. Keputusan rapat fraksi menyatakan cacat hukum dan cacat proses karena ada beberapa anggota parpol yang lolos," kata Ketua FPAN DPR Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2007).Menurut pria yang juga Sekjen DPP PAN itu, dengan cacatnya proses seleksi maka PAN meminta pemerintah agar melakukan seleksi ulang terhadap calon anggota KPU. Jika dianggap waktunya tidak memungkinkan, pemerintah harus cepat mengganti nama yang jelas-jelas masih menjadi bagian parpol."Kami minta kepada pemerintah untuk melakukan dua hal yakni seleksi ulang karena prosesnya telah cacat. Kalau waktunya mepet, mengganti nama-nama yang jelas-jelas titipan parpol," ujar dia.Zulkifli menambahkan, jika hal itu tidak dilakukan dikhawatirkan legitimasi pemilu akan diragukan akibat panitia penyelenggara yang sudah tidak kredibel."Kita khawatir kalau tidak segera diperbaiki, proses Pemilu 2009 terancam tidak legitimate. Ini berbahaya," ujar dia.21 Nama calon anggota KPU yang akan dites kepantasan dan kepatutan oleh DPR adalah:1. Abdul Azis, H, MA2. Abdul Hafiz Anshary, AZ, MA, Prof3. Achmad Herry, SE4. Andi Nurpati, Dra, MPd5. Dyah Arum Muninggar, SH, MHum6. Elvyani NH Gaffar, Ir, MSI7. Endang Sulastri, Dra8. Hsmdan Rasyid, KHM, MA, DR9. I Gusti Putu Artha, SP, MSI10. Laurel Heydir, SH, MA11. M Jafar, SH, MHum12. Mossadeq Bahri, MPhil13. Nasrudin Harahap, SU, DR, Prof14. Ridwan Max Sijabat, Drs15. Roba'i Hamid, SH16. Saut Hamonangan Sirait, Mth17. Sri Nuryanti SIP, MA18. Samsul Bahri, MS.H,Ir, DR, Prof19. Theofilus Waimuri, Drs20. Toemin A Masoem, Dr, Prof21. Zulfadli, SE, SST, AKCalon nomor 19 (Theofilus) disebut-sebut pernah menjadi caleg dari Partai Demokrat pada Pemilu 2004 lalu. Partai Demokrat sendiri telah menyangkal menitipkan kadernya dalam seleksi anggota KPU. (mly/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait