Hendarman Minta Kajati Papua Tuntaskan Kasus Illegal Fishing
Senin, 17 Sep 2007 14:42 WIB
Jakarta -
Beberapa hari setelah mencopot Lorens Serworwora dan Domu P Sihite dari posisi Kajati dan wakil Kajati Papua, Jaksa Agung Hendarman Supandji melantik Mahfud Manan dan Poltak Manullang.Keduanya menggantikan posisi Lorens dan Domu P Sihite.Selain itu, Kejagung juga melantik beberapa kajati dan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejagung.Hendarman dalam sambutannya mengatakan, pergantian ini merupakan wujud perbaikan organisasi. Ditegaskannya, dalam peningkatan karir anak buahnya dia selalu mengacu pada prestasi. Karena itu dia berkomitmen memberikan reward and punishment kepada para pegawainya.Hendarman berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan loyalitas dan integritasnya kepada lembaga. Hal ini perlu ditekankan mengingat citra Kejaksaan sekarang sedang melorot."Khusus untuk Kajati Papua agar segera menyelesaikan secara tuntas kasus illegal logging dan illegal fishing," katanya.Seperti diketahui, Lorens dan sejumlah pejabat di tingkat Kejati Papua dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak menerapkan perintah Kejagung tentang rencana tuntutan pada dua terdakwa kasus illegal fishing di Papua.Mereka dianggap melanggar pasal 3 ayat 1 huruf a dan b PP 30/1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negara.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































