Walikota Jakarta Utara Kembali Mangkir Panggilan Komnas HAM

Walikota Jakarta Utara Kembali Mangkir Panggilan Komnas HAM

- detikNews
Senin, 17 Sep 2007 11:48 WIB
Jakarta - Untuk kedua kalinya Walikota Jakarta Utara Effendi Anas mangkir dari panggilan Komnas HAM. Effendi diminta hadir untuk menjelaskan kebijakan penggusuran sejumlah warga di jembatan tol.Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh menilai, sikap Effendi ini sangat arogan dan angkuh. "Kita juga akan proaktif menyelesaikan masalah ini. Kita akan mendatangi berbagai pihak yang terkait kasus ini termasuk proaktif terhadap pemerintah. Walau mereka bersikap angkuh seperti ini," kata Ridha di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2007).Sedianya Effendi diminta datang ke kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.20 WIB, belum ada kabar juga. Padahal sejumlah anggota Komnas HAM seperti HM Kabul dan Syafrudin, mediator Romo Sandiawan dan puluhan warga kolong tol yang didampingi oleh koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Wardah Hafidz sudah menanti sejak pukul 09.00 WIB.Ridha berharap selama bulan puasa ini Pemprov DKI Jakarta dan aparatnya tidak melakukan kekerasan apapun dalam melakukan upaya penggusuran. Komnas HAM, kata Ridha, akan membuat tim untuk menangani kasus tersebut."Saya kira tim ini bertugas untuk mengkaji, melihat dan menelaah kebijakan Pemda tersebut. Proses untuk memberikan harkat dan martabat kepada warga tidak dilakukan seperti ini. Siapa sih yang mau hidup di kolong jembatan. Mereka terpaksa tinggal di sana karena tidak ada jaminan dari negara," tandasnya.Sementara itu Wardah menilai, ketidakhadiran Effendi sebagai sikap arogansi dan keangkuhan aparat pemerintah. Untuk itu, Komnas HAM diminta kembali mengirimkan surat panggilan ketiga untuk Effendi."Kalau warga dipaksa untuk mengosongkan warga 3 x 7 hari maka Walikota Jakarta Utara juga harus dipanggil dengan waktu yang sama. Minimal dia besok datang," tandasnya.Sementara itu Effendi yang dihubungi detikcom mengaku sedang rapat. "Saya sedang rapat mbak," katanya. (ken/nrl)


Berita Terkait