309 Penculikan Selama 2007, Mayoritas Rebutan Hak Asuh
Senin, 17 Sep 2007 11:28 WIB
Jakarta - Sepanjang periode Januari hingga September 2007, terjadi 309 kasus penculikan di Indonesia. Modus operandi kasus itu mayoritas perebutan hak asuh anak.Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2007). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Trimedya PanjaitanNamun demikian, kata Kapolri, kasus penculikan telah berkurang jika dibanding pada tahun 2006."Kasus penculikan tahun 2006 periode Januari-September 414 kasus. Sedangkan kasus tahun 2007 ada 309 kasus. Jadi berkurang 105 kasus," ujarnya.Di Polda Metro Jaya, menurut dia, ada 46 kasus pada tahun 2007. Kasus yang selesai baru 36 kasus. Dari 46 kasus tersebut, 26 penculikan anak, dan 20 penculikan orang dewasa."Untuk penculikan anak-anak, motifnya lebih banyak perebutan hak asuh anak. Sedangkan untuk dewasa lebih banyak kasus pemerasan atau utang piutang. Ada juga kasus anak yang dijual atau hilang 1 kasus," terang Kapolri.Dikatakan dia, kasus penculikan terhadap anak biasa dilakukan oleh pelaku yang sudah kenal keluarga korban.
(aan/nrl)











































