PDIP Juga Dukung Asas Tunggal
Senin, 17 Sep 2007 11:02 WIB
Jakarta - Wacana asas tunggal mewarnai pembahasan RUU Parpol. Bagi FPDIP, Pancasila dapat dimasukkan sebagai salah satu asas partai selain ciri partai yang lain."Sebaiknya memang begitu, karena Pancasila sebagai dasar negera harus dimaknai secara bersama-sama," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2007).Menurut dia, FPDIP akan mendorong sistem penyederhanaan kepartaian tanpa menghilangkan atau mempersulit pendirian parpol, karena itu hak berpolitik rakyat.Mengenai electoral treshold (ET), lanjut Tjahjo, FPDIP sepakat untuk mengusulkan 5 persen untuk parpol. Sementara untuk capres dan cawapres 15 persen, baik untuk satu partai maupun gabungan partai."Tetapi itu usulan FPDIP, terserah pembahasan nanti," ujarnya.
(aan/sss)











































