Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Medan, Polisi Ringkus 41 Orang

Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Medan, Polisi Ringkus 41 Orang

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 15 Jan 2026 10:44 WIB
Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Medan, Polisi Ringkus 41 Orang
Foto: Polrestabes Medan saat menggerebek sarang narkoba Jermal 15. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 41 orang diamankan dalam penggerebekan itu.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Penggerebekan yang kedelapan kali ini juga melibatkan personel Polda Sumut dan TNI.

"Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi itu, para personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar ke Jermal 15 dan tim kedua ke daerah Keramat Ujung.

ADVERTISEMENT

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun. Padahal sebelumnya, barak tersebut telah dihancurkan dan dibakar petugas kepolisian. Alhasil, petugas kembali menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sebanyak 41 orang. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami peran-perannya.

"Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap':

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini