Sidang Tuntutan Pencabulan Mahasiswi pada Bocah SMP Digelar
Senin, 17 Sep 2007 08:14 WIB
Bandung - Setelah sempat tertunda minggu lalu, sidang tuntutan kasus dugaan pencabulan oleh Fransisca Mokalu (23) terhadap Jeff Steven (17) akan digelar Senin (17/9/2007). Kasus ini terjadi saat Jeff masih duduk di kelas 1 SMP dan Fransisca berstatus mahasiswi.Seharusnya sidang tuntutan ini sudah digelar Senin pekan lalu (10/9/2007), namun jaksa penuntut umum (JPU) masih belum menyelesaikan berkas tuntutan. JPU kasus ini adalah S Prabu.Kuasa Hukum Fransisca, Jhoni Aluwi, mengatakan pihaknya siap mendengarkan tuntutan terhadap kliennya.Fransisca Mokalu (23) dituduh telah mencabuli Jeff Steven (17), sejak 2003 hingga 2005. Dimana usia Jeff saat itu baru 13 tahun dan Fransisca 19 tahun.Fransisca mengaku bahwa dia dengan Jeff berpacaran. Sementara orangtua Jeff, Peggy, menolak keras pernyataan itu. Hubungan yang berjalan dua tahun itu berbuntut pada kehamilan Fransisca.Kehamilan ini diberitahukan kepada orangtua Jeff, Peggy, yang merupakan pemuka agama. Tidak percaya jika bayi yang dikandung Fransisca adalah cucunya, Peggy tidak mau mengakui dan juga menolak bertanggung jawab.Pada Desember 2005, Fransisca melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Joshua.Akhirnya setelah berkonsultasi dengan Komnas Anak, Juli 2006 Peggy melaporkan Fransisca ke Polda Jabar. April 2007, kasus ini baru disidangkan.Fransisca didakwa telah melakukan pencabulan anak di bawah umur dan dijerat oleh UU perlindungan anak.
(ern/nrl)











































