Sidang Tukar Guling Goro-Bulog Tommy Digelar Hari Ini

Sidang Tukar Guling Goro-Bulog Tommy Digelar Hari Ini

- detikNews
Senin, 17 Sep 2007 06:09 WIB
Jakarta - Sidang perdana gugatan terhadap Tommy Soeharto dalam perkara tukar guling antara Perum Bulog dan PT Goro Batara Sakti digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Hari ini sidang perdananya, dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda kepada detikcom, Senin (17/9/2007), Dia menjelaskan, agenda sidang perdana perkara ini adalah pemeriksaan surat kuasa dan penawaran mediasi oleh hakim.Informasi yang dihimpun detikcom, sidang ini akan dipimpin oleh Haswandi sebagai hakim ketua. Hakim anggotanya adalah Efran Basuning dan Artha Theresia.Perkara tukar guling antara Perum Bulog dan PT Goro Batara Sakti (GBS) ini didaftarkan dengan nomor perkara 1228/Pdt.G/2007/ PN.Jaksel. Gugatan ini diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan di Guernsey, Inggris. Gugatan perdata ini dialamatkan langsung pada PT GBS, Komisaris Utama PT GBS Tommy Soeharto, Dirut PT GBS Ricardo Gelael, dan mantan Kepala Bulog Beddu Amang. Mereka digugat membayar ganti rugi hingga Rp 500 miliar. (fiq/ndr)


Berita Terkait