Didenda Gara-gara Mengemudi Terlalu Lamban
Minggu, 16 Sep 2007 16:47 WIB
Johannesburg - Didenda gara-gara ngebut, sudah biasa. Tapi didenda karena terlalu lamban menyetir? Tentulah luar biasa.Hal ini terjadi di Johannesburg, Afrika Selatan. Fernando dos Santos mengaku kaget ketika membuka surat denda saudaranya yang tertulis 200 Rand atau sekitar Rp 261.219.Kesalahan yang dilakukan oleh saudara Fernando adalah mengemudi 78 km/jam di zona berkecepatan 80 km/jam di Hans Strijdom Drive di Robindale, Randburg."Ini sungguh mengherankan kita didenda karena mengemudi di bawah batas kecepatan. Namun ini juga menjadi pelajaran bagi orang-orang bahwa mereka harus mengecek surat denda mereka sebelum membayar. Sebagian besar orang-orang langsung membayar sebelum mengecek," ujarnya seperti dilansir iol.co.za.Juru bicara polisi setempat, Wayne Minaar, menyatakan telah terjadi kesalahan administratif dan denda itu akan dibatalkan.
(nrl/nwk)











































