Golkar Sangkal Lindungi Nurdin
Minggu, 16 Sep 2007 13:20 WIB
Jakarta - Sejak vonis 2 tahun penjara oleh MA diumumkan pada 14 September, Nurdin Halid tak terlihat di depan publik. Partai Golkar menyangkal melindunginya."Kita tidak melindungi-melindungi. Hingga saat ini kita tidak dapat info Nurdin berada di mana," kata Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2007).JK memperkirakan Nurdin akan muncul dalam 1-2 hari ini. "Kalau ada panggilan jaksa, saya yakin Nurdin akan mematuhinya. Mungkin 1-2 hari ini," ujarnya.JK menegaskan, partainya akan mengikuti aturan hukum mengenai status Nurdin sebagai anggota DPR."Kita kembalikan ke aturan Susduk DPR. Kita akan balik ke aturan hukum itu," demikian JK.Menurut UU Susdur DPR, anggota DPR haram bagi mereka yang diancam hukuman pidana 5 tahun, apalagi yag telah divonis penjara.Dalam kasus korupsi minyak goreng, Nurdin diancam pidana 20 tahun. Oleh PN Jaksel, dia dibebaskan. Jaksa lantas kasasi ke MA dan pada 13 September MA mengganjar Nurdin 2 tahun kurungan dan denda Rp 30 juta.Pada Senin 17 September, jaksa memanggil Nurdin Halid untuk dieksekusi.
(ary/nrl)











































