Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri Tanpa Izin Presiden

Gempa Sumatera

Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri Tanpa Izin Presiden

- detikNews
Sabtu, 15 Sep 2007 14:02 WIB
Jakarta - Gempa Sumatera berdampak pada pola hubungan pemerintah pusat dan daerah. Presiden SBY kecewa gara-gara salah satu kepala daerah ke luar negeri saat gempa terjadi.Izin ke luar negeri bagi kepala daerah pun kini harus melewati Presiden, tidak hanya Mendagri. "Presiden memerintahkan Mendagri, tidak boleh lagi ada gubernur ke luar negeri tanpa ijin dari Presiden. Sejak otda banyak gubernur ke luar negeri, entah apa urusannya," ungkap Mensos Bachtiar Chamsyah dalam diskusi yang digelar di Marios Place, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/9/2007).Perintah dari Presiden SBY pada Mendagri Mardiyanto, kata Mensos, disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di pangkalan udara militer Halim Perdanakusuma pada Kamis 13 September.Selama ini untuk dapat bepergian ke luar negeri, para kepala daerah cukup mengantongin ijin Mendagri. Namun sejak M Ma'ruf jatuh sakit awal tahun ini dan tugas-tugasnya ditangani Menko Polhukam Widodo AS, prosedur ini tidak lagi ditaati.Dalam keterangan pers usai ratas membahas gempa Bangkulu-Sumbar, Presiden SBY sempat menyatakan kekecewaan mendapat laporan bahwa salah seorang kepala daerah tidak berada di pos seharusnya. Presiden pun memanggil yang bersangkutan pulang dari luar negeri untuk memimpin proses tanggap darurat."Gubernur Sumbar sudah pulang dari AS. Saya dengar semalam mereka rapat sampai Subuh membahas teknis penyaluran bantuan," kata Mensos. (lh/umi)


Berita Terkait