Sekretaris FPD: Asas Tunggal Baru Aspirasi Daerah
Sabtu, 15 Sep 2007 13:53 WIB
Jakarta -
Sejumlah parpol di DPR, salah satunya Partai Demokrat, disebut-sebut tengah mendorong diberlakukannya asas tunggal Pancasila. Sekretaris FPD Sutan Bathoegana membantah keras."Enggak juga. Itu belum dibahas di sana (pleno Pansus RUU Parpol dan Susduk MPR, DPR, DPD)," ujar Sutan kepada detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (15/9/2007).Sutan menjelaskan, usulan asas tunggal itu baru sebatas suara dari daerah yang mengemuka saat tim pansus menyosialisasikan RUU itu ke daerah. Ia sendiri bersama 11 anggota pansus berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bali.Mereka mempertanyakan pasal 7 UU Parpol yang menyebutkan asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mereka meminta parpol hanya berasaskan Pancasila dan UUD 1945 saja."Nah ciri khasnya saja boleh beda, misalnya agama, kebangsaan, dan sebagiannya," ujar Sutan.Aspirasi daerah itu, lanjut Sutan, dicatat dalam bentuk Daftar Isian Masalah (DIM). Pekan depan, DIM itu akan dilaporkan ke sidang pleno Pansus."Namun, itu ditangkap oleh kawan-kawan yang partainya berasaskan Islam bahwa sejumlah partai mendesak Pancasila sebagai asas tunggal," ujarnya.
(irw/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































